Artikel
MENUJU DESA INKLUSIF, PEMERINTAH DUSUN PURWO BAKTI BENTUK KADER DESA INKLUSIF
Desa inklusif merupakan istilah yang mulai dikenal, namun banyak yang belum mengetahui. Secara umum Desa Inklusif diartikan sebagai tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi dan melindungi serta melayani hak hak seluruh warga desa tanpa membedakan status sosial, ekonomi, politik, gender, perbedaan fisik dan lain lain. Semua tidak ada hambatan dalam mengakses dan menikmati pembangunan secara setara.
Dusun Purwo Bakti merupakan Desa yang berada di Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo yang siap menjadikan Dusunnya menjadi Desa Inklusif. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Dusun, pada hari Jum'at 4 Februari 2022 telah di bentuk Kader Desa Inklusif Dusun Purwo Bakti dengan Jumilah sebagai koordinatornya.
Acara tersebut dihadiri oleh Rio Purwo Bakti beserta perangkat, anggota BPD, Pendamping Desa, Tokoh Perempuan dan Kader Kesehatan yang ada di Dusun Purwo Bakti. Pelaksanaan pembentukan Kader Desa Inklusif tersebut di aula Kantor Rio Dusun Purwo Bakti.
Rio Purwo Bakti, Lenny Maryani.S, Am.Kep dalam arahannya menyampaikan akan pentingnya Desa Inklusif, karena seluruh masyarakat dari yang tua sampai anak anak bahkan penyandang disabilitas dan gangguan mental dapat berpartisipasi. Harapannya adalah agar seluruh masyarakat Dusun Purwo Bakti dapat menikmati pembangunan, masyarakat menjadi bahagia dan sejahtera. (Ci***)