Artikel
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS LEMBAGA ADAT MELAYU DUSUN PURWO BAKTI MASA BAKTI 2021-2026
Kamis, 1 April 2021, Pemerintah Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, menggelar acara "Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Dusun Purwo Bakti Masa Bakti 2021-2026 bertempat di Aula Kantor Rio Dusun Purwo Bakti yang dimulai pukul 09.00 wib s/d selesai. Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Dusun Purwo Bakti ini berdasarkan SK Lembaga Adat Melayu Kecamatan Bathin III Nomor : 01/LAMKEC/2021 tanggal18 Maret 2021, yang dibacakan oleh Sekretaris Lembaga Adat Melayu Kecamatan Bathin III, Edi Yanto.
Adapun susunan Pengurus LAM Dusun Purwo Bakti Masa 2021-2026 adalah : Sebagai Pembina Datin Rio Purwo Bakti, Lenny Maryani, S. Am. Kep, dikukuhkan sebagai Ketua Asri M. Azra'i, S. Ag, Wakil Ketua Kartijan, Sekretaris Muridan, Wakil Sekretaris Supriadi, Bendahara Sularno. Bidang bidangnya antara lain : Bidang Hukum diketuai oleh Makmur dengan anggota Syarif. S, Suyatman , M. Qudus dan seluruh ketua Rt diwilayah Dusun Purwo Bakti. Bidang Sejarah dan Kesenian diketuai oleh Teguh dengan anggota Bambang Sunaryo, Sudiyo dan Sarmun. Bidang Syara' diketuai oleh H. Syakrono, S. Ag, M. Sy dengan anggota H. Saronji dan Takrib. Terakhir Bidang Kepemudaan dan Wanita diketuai oleh Sopiyan, S. Sos dengan anggota Raden Azmi, Ketua Pemuda Kampung diwilayah Dusun Purwo Bakti dan Seluruh Istri Kepala Kampung diwilayah Dusun Purwo Bakti.
Datin Rio Purwo Bakti, Lenny Maryani, S. Am. Kep, dalam sambutannya mengucapakan selamat kepada Pengurus LAM yang sudah dilantik dan dikukuhkan dengan harapan bahwa LAM dapat berkonstribusi terhadap Dusun dan bekerjasama dengan Pemerintah Dusun Purwo Bakti dalam membangun Dusun Purwo Bakti.
Selain itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Kecamatan Bathin III, M. Alwi, S. Pd.I, memberikan apresiasi kepada Dusun Purwo Bakti yang telah menyelenggarakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat, karen untuk Kecamatan Bathin III yang telah menyelenggarakan acara tersebut baru dua dusun, salah satunya adalah Dusun Purwo Bakti. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Hukum Adat lebih mulia dari pada Hukum negara, hal itu dikarenakan Hukum Adat dilandasi oleh nilai nilai keagamaan dan kekeluargaan dalam penyelesaian permasalahan.
Camat Bathin III, Drs. Asri, MM dalam sambutannya mengharapkan agar Pemerintah Dusun dan Juga LAM beserta seluruh lapisan masyarakat dapat mengembangkan dan mengoptimalkan fungsinya masing masing dalam pembangunan. Diharapkan kedepan mampu berperan lebih aktif dalam menjalankan fungsi adat dan kearifan lokal, karena Purwo Bakti merupakan Icon dari Kecamatan Bathin III, sehingga menjadi pemersatu bangsa, budaya, perekat umat dan kesejahteraan dapat terwujud. (Ci***)