Artikel
AWAL TAHUN 2025 DUSUN PURWO BAKTI SUDAH MELAKSANAKAN MUSDUS PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DUSUN (APBDUS) TA 2024
Dalam setiap tahun Anggaran, Pemerintah Dusun berkewajiban untuk menyanpaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun. Di awal tahun 2025 ini, Dusun Purwo Bakti telah melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka Penyampaian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) Tahun Anggaran 2024. Laporan pertanggung jawaban ini berisi tentang realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapapatan dan Belanja Dusun Tahun Anggaran 2024. Sedangkan APBDus merupakan dasar pengelolaan keuangan dusun dalam masa 1 (satu) tahun anggaran. Pertanggungjawaban realisasi APBDus kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Dusun sebagai tempat untuk membahas hal-hal strategis dengan dihadiri BPD dan perwakilan masyarakat. Namun laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDus juga dapat melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Dusun, website dan media sosial lainnya.
Musdus tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Rio Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III Pukul 09.00 Wib. Acara itu dihadiri oleh Rio Purwo Bakti beserta jajaran Perangkat Dusunnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, Kader Kesehatan, Kelompok Rentan dan semua unsur kemasyarakatan yang ada di Dusun Purwo Bakti. Datin Rio Purwo Bakti, Lenny Maryani. S, Am.Kep menyampaikan bahwa jalannya pemerintahan Dusun Purwo Bakti sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh pemerintah dusun melalui APBDus tahun 2024 dan terealisasi dengan baik sesuai dengan aturan dan penggunaan dana yang ada di APBDus tahun 2024, antara lain penggunaan pagu anggaran APBDus 2024 beserta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran APBDus 2024.
Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Purwo Bakti pada kesempatan itu dilaporkan oleh Kepala Urusan Keuangan dan juga sekaligus sebagai Bendahara Dusun Purwo Bakti, Suri'ah, A.Md yang selanjutnya dibahas oleh peserta musyawarah.Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBDus Tahun 2024 dapat diterima dan peserta rapat menyampaikan agar perencanaan di tahun depan betul-betul diperhitungkan sesuai kebutuhan sehingga realisasi anggaran kedepannya dapat terlaksana sesuai APBDus.
Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) Purwo Bakti Tahun Anggaran 2024, dan musyawarah ditutup secara resmi. (Ci***)