Musyawaran Dusun Tahap I
Purwo Bhakti (17/06), Menindaklanjuti Surat Camat Bathin III Nomor 400/39/PMD teranggal 16 Juni 2020 perihal Pedoman umum dan Pelaksanaan Permendesa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, maka Datin Rio Lenny Maryani S, AM.Kep menyelenggarakan Pertemuan dengan unsur terkait guna pembahasan perencanaan pembangunan Dusun Purwo Bhakti kedepan. turut hadir pada acara tersebut segenap perangkat desa, BPD dan tokok masyarakat Dusun Purwo Bhakti, dan juga Pendamping Dusun Purwo Bhakti yakni Suhardi, S.P.
Sesuai arahan dari Camat Bathin III, agenda pertemuan yang dilaksanakan adalah :
- Penyelenggaraan Musyawaran Dusun tetang Perencanaan Desa.
- Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa.
- Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Desa dengan Pembangunan Pusat, dan Daerah Kabupaten;
- Pengkajian keadaan Desa Setempat.
- Penyelenggaraan Musrembang Desa untuk menyepakati RPJM Desa dan Peraturan Desa (PERDUS) tentang RPJM Desa, selanjutnya menyelenggarakan sosialisasi RPJM Desa kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa dengan menggunakan Media dan Forum di Pertemuan Desa.
Datin Rio berharap tahapan - tahapan yang akan dilakukan sesuai agenda dapat terlakasana dengan baik, menuju Dusun Purwo Bhakti yang lebih baik dan sejahtera.
(ap)
Unduh Lampiran:
Surat Dari Kecamatan
Kirim Komentar
22 : 46 : 56