You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Dusun Purwo Bakti
Dusun Purwo Bakti

Kec. Bathin III, Kab. Bungo, Provinsi Jambi

Selamat Datang di Website Dusun Purwo Bhakti, Web ini ditujukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat khususnya warga Dusun Purwo Bhakti dalam mengakses informai berkenaan dengan tata kelola pemerintahan dusun dan hal lainnya. Datin Rio Dusun Purwo Bakti Beserta Perangkat Dusun Purwo Bakti Mengucapkan : "Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M", tiada perubahan tanpa pengorbanan!

Menteri Desa Abdul Halim Paparkan Program Kemendesa Tahun 2021, Diantaranya Digitalisasi Desa

ANTONI, S.M. 25 Juni 2020 Dibaca 194 Kali
Menteri Desa Abdul Halim Paparkan Program Kemendesa Tahun 2021, Diantaranya Digitalisasi Desa

INFOREALITAS | Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI.

Hal tersebut sesuai dengan program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang No. 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan, bahwa output prioritas tahun anggaran 2021 mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa, pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kementerian Desa PDTT juga menjaga ketahanan pangan dengan membangun gudang atau lumbung di desa, daerah tertinggal, pulau kecil dan terluar, dan daerah perbatasan. Pembangunan transmigrasi mencakup jalan antar wilayah, sertifikasi lahan, serta pengembangan ekonomi kawasan,” Tambah Gus Menteri

"Dengan disepakati beberapa keputusan berikut maka raker hari ini resmi ditutup," kata Ketua Komisi V DPR RI, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam rapat tersebut, Gus Menteri juga menyampaikan pengembangan struktur organisasi baru Kemendes PDTT yang mencakup pembaruan unit kerja berikut:

  1. Pembangunan Desa dan Perdesaan
  2. Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  3. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
  4. Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
  5. Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  6. Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigras

Di akhir rapat, Gus Menteri menyampaikan terima kasih juga harapan Kemendes PDTT kepada seluruh anggota Komisi V DPR RI. "Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan juga Anggota Komisi V DPR RI, semoga kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama bisa terealisasikan," tegas Gus Menteri Dalam raker tersebut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, dan juga seluruh jajaran eselon I Kemendes PDTT

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Dusun
Rp 1.781.555.000,00 Rp 1.781.555.000,00
100%
Belanja Dusun
Rp 1.744.741.737,00 Rp 1.744.741.737,00
100%
Pembiayaan Dusun
Rp 177.415.337,00 Rp 177.415.337,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.024.509.000,00 Rp 1.024.509.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Dusun
Rp 36.679.000,00 Rp 36.679.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 516.867.000,00 Rp 516.867.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Dusun
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Dusun
Rp 95.000.000,00 Rp 95.000.000,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Dusun
Rp 8.500.000,00 Rp 8.500.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 646.883.110,00 Rp 646.883.110,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 534.066.470,00 Rp 534.066.470,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 237.961.500,00 Rp 237.961.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 211.430.657,00 Rp 211.430.657,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 114.400.000,00 Rp 114.400.000,00
100%