Selamat Datang di Website Dusun Purwo Bhakti, Web ini ditujukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat khususnya warga Dusun Purwo Bhakti dalam mengakses informai berkenaan dengan tata kelola pemerintahan dusun dan hal lainnya. PEMERINTAH DUSUN PURWO BAKTI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79

Artikel

Datin Rio Hadiri Apel Deklarasi Anti PETI

12 Juni 2020 09:44:15  ANTONI, S.M.  303 Kali Dibaca  Berita Desa

Jum'at 12 Juni 2020 pemerintah Daerah Kabupaten Bungo bersama Forkompinda ,camat dan para Datuk Rio sekabupaten Bungo akan Mendeklarasikan Bungo Anti PETI dan sejenis bertempat di lapangan exs MTQ baru 

dikutip dari PORTALBUNGO.ID, BUNGO - Bupati Bungo menghadiri Upacara Apel deklarasi Anti pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Kabupaten Bungo pada hari Jum'at (12/06/20) yang bertempat di arena MTQ baru Kabupaten Bungo.

Dalam kesempatan ini bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Bungo H. Mashuri SP, ME, dan dihadiri oleh Wabup Bungo, Kapolres, Kejari, Dandim 0416/Bute, Sekretaris daerah Kabupaten Bungo, Koordinator FPHB, Camat, Lurah, Datuk Rio, Kapolsek, Danramil, Lembaga Adat, dan pihak lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi anti Peti oleh Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) H. Hasan Ibrahim, S. Pd.I. yang berisi tentang:

  1. Menolak dengan tegas kegiatan peti yang menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
  2. Tidak memberikan perlindungan dan pembiaran terhadap kegiatan peti menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
  3. Mengutuk segala bentuk prilaku kegiatan peti menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
  4. Kegiatan peti menggunakan alat berat dan mesin lainnya harus dihancurkan dan dimusnahkan diwilayah kabupaten Bungo.
  5. Bertekad menjadikan wilayah Kabupaten Bungo sebagai negri yang bersih tanpa kegiatan peti menggunakan alat berat dan mesin lainnya.
  6. Akan menindak dan memproses secara hukum yang berlaku di kesatuan republik Indonesia (NKRI) bagi yang terlibat kegiatan peti menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah kabupaten Bungo.

Kemudian Bupati Bungo dalam sambutannya menyampaikan,"Pelaksanaan apel deklarasi anti peti dengan menggunakan alat berat dan sejenis mesin sejenisnya ini adalah upaya kita untuk mencegah dan melawan tindak penambangan emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat dan mesin yang merugikan khususnya lingkungan kita faktor lingkungan hidup kita menjadi masalah sosial yang perlu mendapat pengawasan intensif dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat dan mesin sejenis lainnya,” Ujar Mashuri.

WhatsApp+Image+2020-06-12+at+10.11.46WhatsApp+Image+2020-06-12+at+10.11.47WhatsApp+Image+2020-06-12+at+10.11.47+(1)

Ditambahkannya pula,"Pertambangan telah menjadi suatu bentuk usaha yang sudah ada sejak lama yang dikelola secara mandiri dengan alat sederhana yang diselenggarakan oleh komunitas masyarakat mandiri dan telah berkembang jauh sebelum Republik ini ada namun seiring perkembangan zaman banyak komunitas dan seorang melakukan penambangan emas dengan menggunakan alat-alat berat dan mesin serta cairan kimia yang berbahaya yang dapat merobek ke dalam sungai maupun tanah sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dengan pelapukan,” Tutup nya.

Upacara dilanjutkan dengan penandatanganan anti PETI di spanduk yang telah disediakan yang dimulai dari Bupati dan seluruh jajaran yang hadir. (NV)

republish (AP)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video

 Peta Dusun

 Pemerintah Dusun

 Sinergi Program

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Tanah Tumbuh KM. 4 Dusun Purwo Bakti Kec. Bathin III Kab. Bungo
Dusun : Purwo Bakti
Kecamatan : Bathin III
Kabupaten : Bungo
Kodepos : 37211
Telepon :
Email : admin@purwobakti.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:216
    Kemarin:486
    Total Pengunjung:199.584
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.118.164.139
    Browser:Mozilla 5.0

 Agenda

 Arsip Artikel